flag

[URL=http://info.flagcounter.com/eLRD][IMG]http://s01.flagcounter.com/count2/eLRD/bg_FFFFFF/txt_000000/border_CC1FA4/columns_7/maxflags_18/viewers_0/labels_0/pageviews_0/flags_0/percent_0/[/IMG][/URL]

Rabu, 17 Mei 2017

kedudukan wanita dalam islam



PERAN DAN KEDUDUKAN WANITA
            Masalah lain yang telah menjadi bahan perdebadan dan kesalahpahaman adalah kedudukan wanita dalam Islam. Banyak orang memandang wanita muslim sebagai penurut dan bersikap patuh, korban yang patut dikasihani. Meskipun demikian, kedudukan wanita yang lemah dilingkungan masyarakat islam tidak mencerminkan keyakinan Islam. Islam menghormati kaum wanita dan menganjurkan hak-hak mereka yang penuh dan sama.
            Latar belakang historis, sejarah panjang, dari zaman dahulu hingga sekarang, wanita tak henti-hentinya berjuang untuk membebaskan diri mereka dari penyalahgunaan dan perlakuan yang tidak baik. Dalam kebanyakan budaya kuno dan bahkan dalam sebagian budaya modern juga, wanita dipandang sebagai harta yang bisa dibeli , dijual atau diwariskan seperti hewan. Secara moral, social, dan spiritual mereka dipandang rendah dan dianggap lebih rendah daripada kaum laki-laki dalam banyak hal. Mereka disalahkan karena nasib malang lelaki. Untuk mengimbangi keadaan mereka yang hina, kaum wanita diharapkan melayani dan menyenangkan kaum pria. Wanita di Arab sebelum Islam, di jazirah Arab tidak terkecuali, terutama pada saat bayi perempuan dilahirkan, keluarga akan berkabung dan menyembunyikan diri dari lingkungan dengan perasaan malu. Banyak bayi perempuan dikuburkan hidup-hidup. Gadis yang sudah tumbuh lahir diperbudak atau pelayan sampai mereka mencapai usia perkawinan. Kemudian mereka dijual untuk menjadi budak atau pelayan bagi suami mereka yang dapat menjual, memperdagangkan, memanfaatkan, atau menyimpang lain sesuai dengan keingan para suami. Kaum wanita dewasa ini, disebagaian besar didunia ini, hak-hak wanita telah terlaksana hanya pada 100 tahun terakhir ini. Di Prancis, akhirnya kaum wanita diberi hak untuk memiliki harta benda sendiri pada tahun 1938. Di Amerika, mendapatkan hak memberikan suara pada tahun 1920, setelah perjuangan yang berat. Meskipun adanya kemajuan –kemajuan ini, kaum wanita dewasa ini masih menjadi sasaran dimedia-media dan budaya rakyat. Di amerika serikat, tidak lebih baik keadaanya, statistic memperlihatkan bahwa satu dari tiga orang amerika secara pisik dan seksual disalahgunakan dirumah, dan satu dari lima orang diperkosa dalam masa hidupnya. Tekanan ini.[1]
            Mengenai kedudukan wanita semuanya sama nenurut pandangan Tuhan, dalam islam lelaki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama Al-Quran menyatakan dalam surah At-Taubah ayat 71-72 :

tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ   ytãur ª!$# šúüÏZÏB÷sßJø9$# ÏM»oYÏB÷sßJø9$#ur ;M»¨Zy_ ̍øgrB `ÏB $ygÏGøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz $pkŽÏù z`Å3»|¡tBur Zpt6ÍhŠsÛ Îû ÏM»¨Zy_ 5bôtã 4 ×bºuqôÊÍur šÆÏiB «!$# çŽt9ò2r& 4 y7Ï9ºsŒ uqèd ãöqxÿø9$# ÞOŠÏàyèø9$# ÇÐËÈ  
                dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.(Q.S At-Taubah : 71-72)
                hendaknya diperhatikan ayat tersebut mengatakan bahwa kaum wanita dan laki-laki merupakan pelindung yang sama lain-berhubungannya sama antara dua golongan. Al-Quran menjelaskan penciptaan laki-laki dan perempuan sama dengan penciptaan siang dan malam. Tidak ada di antara keduanya lebih baik karena mereka memainkan peran yang berbeda tetapi sama pentingnya.
            Pada suatu kesempatan, Muhammad memberitahu pengikutnya: “Wanita adalah shaqaiq dari lelaki.” Kata shaqaiq “separuh dari sesuatu”, yang akan melengkapi separuh yang lain untuk membuatnya menjadi satu kesatuan yang utuh.
            Hak-hak kaum wanita, dalam Islam, seorang wanita dipandang sebagai perorangan dalam haknya sendiri, pribadi yang bebas, dan tidak sebagai bayangan atau sampingan bagi suami atau lelaki yang lain. Wanita muslim berhak sepenuhnya untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usuha, dan warisan. Pada zamanya Nabi Muhammad shalallah alaihi wasallam, masalah hak-hak ini saja sudah dipandang sebagai revolusi. Dalam perkawinan sekalipun, wanita muslim tetap mempunyai hak-hak yang bebas membelanjakan harta miliknya dan penghasilan tanpa campur tangan dari suaminya atau orang lain. Kaum wanita sama sekali bebas untuk bekerja dan mencari nafkah, tetapi tidak diwajibkan untuk menafkahi diri mereka dari penghasilan tersebut. System Islam menetepkan lingkungan yang berlapis-lapis untuk menjamin keamanan keuangan kaum wanita. Kewajiban kepada karib kerabat ini, bukan pada wanita sendiri, untuk menutup pengeluaran seperti pengadaan rumah dan makan. Dengan demikian, setiap uang yang dihasilkan oleh seorang wanita adalah miliknya untuk disimpan atau dibelenjakan.
             Terdapat banyak wanita dalam sejarah yang berperan sebagai sosok teladan yang berhasil bagi kaum wanita muslim. Khadijah, istri Nabi Muhammad yang pertama, merupakan pengusaha sukses. Di antara ilmuan ajaran islam adalah Aisyah dan Asma binti Zaid, yang berbagi pengetahuan dengan kaum pria maupun wanita.
            Tugas wanita, sama seperti lain dalam kehidupan ini, hak seseorang diimbangi oleh kewajiban yang sesuai dengan hak-hak tersebut. Islam memberikan hak dan kewajiban kepada pria maupun wanita sehingga dapat sama-sama hidup dalam keserasian dan saling menghormati. Keawajiban kebada Allah, kewajiban pertama seorang muslim adalah mengikuti petunjuk Allah, untuk beribadah hanya kepada Allah yang Esa, dan menghindari pelanggaran perintah Allah. Kewajiban kepada keluarga, islam mengakui bahwa bahwa wanita diciptakan dengan kelebihan yang khusus, kelebihan mengandung dan membesarkan kehidupan baru. Dalam rangka ajaran Islam, keluarga merupakan fondasi dari masyarakat. Wanita merupakan wanita merupakan batu karang yang tangguh dalam fondasi tersebut.





                [1] Moh. Anwar, Memahami Segala Tentang Islam,( Batam Centre : Karisma Publishing Group : 2004) , hlm. 219-224.